Kembali

Dokumen hukum

Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan ini mengatur penggunaan platform Grosirin oleh UKM dan Supplier, termasuk pendaftaran akun, transaksi, dan kewajiban masing-masing pihak, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Draf - menunggu review legal/compliance sebelum go-live

1Penerimaan Ketentuan

  • Dengan membuat akun atau menggunakan layanan Grosirin (grosirin.com, farm.grosirin.com, wms.grosirin.com, dan portal ini), Anda setuju terikat pada Syarat & Ketentuan ini beserta Kebijakan Privasi kami.
  • Catatan review hukum: Klausul penerimaan (clickwrap) ini perlu ditinjau kesesuaiannya dengan syarat sah perjanjian elektronik menurut UU No. 11/2008 jo. UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

2Jenis Akun dan Peran

  • UKM (pembeli): mendaftar untuk mencari, membandingkan, dan memesan bahan baku dari Supplier di platform. Tidak wajib mengunggah dokumen legalitas usaha untuk mulai berbelanja.
  • Supplier (penjual): mendaftar untuk memasarkan produk/bahan baku. Wajib melengkapi dokumen legal usaha (NIB/NPWP/KTP/akta, sesuai jenis badan usaha) yang direview oleh admin sebelum produk dapat tayang di katalog - lihat bagian 'Verifikasi Supplier'.
  • Satu akun (email) hanya dapat terhubung ke satu bisnis (Affiliate) pada satu waktu - berlaku untuk pemilik maupun anggota tim.
  • Catatan review hukum: Perlu dipastikan siapa yang secara hukum bertanggung jawab atas transaksi yang dibuat lewat akun anggota tim (staff) suatu toko.

3Verifikasi dan Persetujuan Akun

  • Pendaftaran akun/toko baru dapat melalui masa tinjauan admin sebelum aktif sepenuhnya, mencakup kelengkapan dan keabsahan dokumen legal yang diunggah Supplier.
  • Grosirin berhak menolak atau menonaktifkan akun yang datanya tidak lengkap, tidak valid, atau terindikasi melanggar ketentuan ini. Selama akun Supplier dinonaktifkan, produknya tidak tampil di katalog dan tidak bisa dipesan.
  • Supplier dapat menutup toko sementara dari halaman profil toko. Selama toko tutup, produknya tidak tampil di katalog dan tidak bisa dipesan; pesanan yang sudah dibayar tetap wajib diproses.
  • Status peninjauan (menunggu, disetujui, ditolak) dapat dilihat pengguna di halaman akun/toko masing-masing.

4Transaksi, Pembayaran, dan Biaya

  • Transaksi (pesanan/PO, negosiasi harga, RFQ) dilakukan langsung antara UKM dan Supplier melalui platform; Grosirin menyediakan sarana, bukan sebagai pihak dalam jual-beli tersebut.
  • Pembayaran diproses melalui payment gateway pihak ketiga (Midtrans) dan/atau saldo wallet internal Grosirin. Dana pesanan ditahan Grosirin dan diteruskan ke saldo Supplier saat UKM mengonfirmasi barang diterima, atau otomatis setelah masa retur 3 hari lewat tanpa sengketa. Pesanan yang sudah dikirim tetapi tidak dikonfirmasi dianggap diterima 7 hari setelah dikirim.
  • Biaya tambahan (PPN barang untuk supplier PKP, biaya platform, dan sejenisnya) mengikuti konfigurasi yang berlaku saat transaksi dibuat dan ditampilkan sebelum pembayaran dikonfirmasi. Grosirin adalah perantara: PPN barang diteruskan ke supplier PKP yang menyetornya.
  • Langganan (subscription) berbayar mengikuti plan dan interval penagihan yang dipilih pengguna; perpanjangan otomatis dapat berlaku sesuai metode pembayaran yang terhubung.
  • Transaksi di luar platform Grosirin bukan tanggung jawab Grosirin. Termasuk di dalamnya pembayaran langsung (transfer ke rekening pribadi, tunai, atau dompet digital) dan kesepakatan yang dibuat lewat WhatsApp, telepon, atau saluran lain di luar fitur Grosirin. Grosirin tidak memproses, tidak menjamin, dan tidak menanggung kerugian, penipuan, maupun sengketa dari transaksi tersebut, dan tidak dapat membantu pengembalian dana atau sengketa pesanan untuk transaksi itu.
  • Untuk perlindungan Anda, bayar hanya lewat halaman pembayaran resmi Grosirin. Jika ada pihak yang meminta transfer ke rekening di luar platform, jangan dibayar dan laporkan lewat pusat bantuan.
  • Catatan review hukum: Klausul pengecualian tanggung jawab atas transaksi di luar platform perlu ditinjau keabsahan dan batasannya menurut hukum Indonesia (termasuk UU Perlindungan Konsumen).
  • Catatan review hukum: Perlu kepastian posisi hukum Grosirin dalam rantai transaksi (marketplace/penyelenggara sistem elektronik vs. pihak dalam perjanjian jual-beli) dan implikasinya terhadap kewajiban PPN/pajak.

5Pembatalan, Sengketa, dan Penarikan Dana

  • Pembatalan pesanan tunduk pada status pesanan saat pembatalan diajukan (mis. belum dibayar Supplier, sudah dikirim, dst) sebagaimana ditampilkan di halaman pesanan.
  • UKM dapat mengajukan sengketa dari halaman pesanan: "barang tidak sampai" selama pesanan belum diterima, atau "barang tidak sesuai" sejak barang diterima sampai masa retur 3 hari berakhir. Untuk barang tidak sesuai, wajib melampirkan minimal satu foto bukti.
  • Selama sengketa berjalan, dana pesanan ditahan. Supplier punya 2 hari untuk merespons; jika tidak merespons atau tidak tercapai kesepakatan, admin Grosirin yang memutuskan.
  • Refund mencakup nilai barang beserta PPN barangnya (untuk supplier PKP); ongkos kirim dan biaya layanan Grosirin tidak dikembalikan. Refund ditransfer admin ke rekening yang Anda isi saat mengajukan sengketa, dan bukti transfernya dapat dilihat di halaman sengketa.
  • Jika dana sudah diteruskan ke Supplier (mis. karena Anda sudah mengonfirmasi barang diterima), sengketa tetap bisa diajukan selama masa retur dan diputuskan oleh admin Grosirin.
  • Satu pesanan hanya dapat menerima satu kali refund. Jika refund hanya sebagian, sisa dana tetap ditahan dan diteruskan ke Supplier mengikuti alur biasa (konfirmasi diterima atau masa retur lewat).
  • Untuk mencegah penyalahgunaan, Grosirin mencatat riwayat sengketa tiap akun selama 90 hari terakhir. Akun dengan 3 atau lebih sengketa yang ditolak akan ditinjau lebih teliti oleh admin. Akun dengan 5 atau lebih sengketa yang ditolak tidak dapat mengajukan sengketa baru sendiri dan harus menghubungi admin lewat pusat bantuan; akun tetap bisa berbelanja. Sengketa yang berakhir dengan refund tidak dihitung terhadap pembeli.
  • Penonaktifan akun karena penyalahgunaan sengketa tidak dilakukan otomatis, melainkan diputuskan admin Grosirin setelah meninjau riwayatnya.
  • Penarikan saldo (withdrawal) oleh Supplier tunduk pada proses verifikasi dan persetujuan admin sebelum dana dicairkan ke rekening tujuan.
  • Catatan review hukum: Mekanisme resolusi sengketa formal (mediasi/arbitrase/pengadilan mana yang berwenang) belum ditetapkan - draf ini bukan mekanisme final.

6Kewajiban Pengguna

  • Memberikan data akun, data bisnis, dan dokumen legal yang benar, lengkap, dan terkini.
  • Menjaga kerahasiaan kredensial akun; segala aktivitas dari akun Anda menjadi tanggung jawab Anda, kecuali dapat dibuktikan terjadi karena kelalaian sistem Grosirin.
  • Tidak menggunakan platform untuk aktivitas melawan hukum, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, pencucian uang, atau perdagangan barang terlarang.
  • Supplier bertanggung jawab atas keakuratan deskripsi, harga, dan legalitas produk yang dipasarkan.

7Konten dan Kekayaan Intelektual

  • Pengguna tetap memegang hak atas konten yang diunggah (foto produk, deskripsi, dokumen), namun memberi Grosirin izin untuk menampilkannya di platform demi keperluan operasional layanan.
  • Dilarang mengunggah konten yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

8Batasan Tanggung Jawab

  • Grosirin berupaya menjaga layanan tetap tersedia dan aman, namun tidak menjamin layanan bebas gangguan atau bebas kesalahan sepenuhnya.
  • Catatan review hukum: Klausul pembatasan/pengecualian tanggung jawab (limitation of liability) di bagian ini adalah placeholder dan wajib disusun ulang oleh yang berwenang agar sah dan proporsional menurut hukum Indonesia.

9Perubahan Ketentuan

  • Grosirin dapat memperbarui Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui platform dan/atau email sebelum berlaku efektif.

10Hukum yang Berlaku

  • Syarat & Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia, termasuk UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
  • Catatan review hukum: Pilihan forum penyelesaian sengketa (domisili hukum) belum ditentukan dalam draf ini.

11Kontak

  • Pertanyaan seputar Syarat & Ketentuan dapat disampaikan melalui pusat bantuan Grosirin.